AMLAPURA, BALIPOST.com – BPBD Karangasem pada Senin (23/12) memasang sejumlah spanduk. Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan terkait rekomendasi PVMBG poin pertama.

Menurut Kalak BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, maupun wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung. Seperti diketahui, pendaki maupun wisatawan masih ada yang melakukan pendakian padahal hal itu membahayakan.

Baca juga:  Tim Labfor Polda Bali Selidiki Sumber Penyebab Kebakaran Pasar Menanga

Terakhir, wisatawan mancanegara diketahui mendaki Gunung Agung bersama guide lokal. Hal itu disayangkan oleh Arimbawa.

Ia agak geram karena ada pemandu lokal yang mengantarkan wisatawan itu naik ke puncak Agung Agung. Padahal, pihaknya telah memasang larangan mendaki di sejumlah titik strategis, namun tetap saja ada nekat.

Untuk pemasangan spanduk ada sejumlah titik. Rinciannya 4 titik di Desa Jungutan, antara lain Banjar Dinas Yeh Kori, Banjar Dinas Untalan masing-masing 1 titik dan Banjar Dinas Galih di 2 titik.

Baca juga:  Dua Pemedek Cidera Saat Ritual ‘’Pakelem’’ di Gunung Agung

Sementara itu di Desa Besakih di 2 titik yakni di Banjar Dinas Temukus dan Banjar Dinas Besakih Kangin. Pemasangan dilaksanakan bersama Kawil setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *