Ketua Ombudsman RI perwakilan Bali, Ibnu Al Kathab menyampaikan laporan pengaduan selama setahun di Denpasar, Senin (23/12). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menurun. Dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2019 ini jumlah masyarakat yang melapor ke Ombusman perwakilan Bali menurun mencapai 33 laporan setahun.

Dalam pemaparan pencapaian dan kinerja ORI Perwakilan Bali, Senin (23/12), di 2019, ORI Bali menerima laporan sebanyak 96 laporan. Sedangkan pada 2018 sebanyak 129 laporan.

Dari jumlah itu ada penurunan jumlah masyarakat yang melapor ke Ombudsman. Umar Ibnu Alkhatab sebagai Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali mengatakan, menurunnya laporan ke Ombudsman dikarenakan sejak beberapa tahun terakhir ada perubahan SOP penerimaan laporan.

Baca juga:  Hanguskan 4 Bangunan, Sehari Sebelumnya Sudah Terjadi Kebakaran Kecil

Hal ini sejalan dengan Ombudsman bukan saja lembaga yang menerima pengaduan dari masyarakat, melainkan juga sebagai lembaga pencegahan. Dalam upaya pencegahaan, Ombudsman mendorong setiap instansi publik untuk membuat pos pengaduan.

Sehingga dengan adanya pos pengaduan di setiap instansi saat ini, masyarakat lebih dulu melapor ke instansi terkait. “Jika tidak mendapatkan tanggapan, pengaduan dapat disampaikan ke Ombudsman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umar mengatakan, selama 2019, tim Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Bali menerima 115 laporan. Laporan regular berjumlah 85 (38 persen) dan respon cepat berjumlah 30 laporan (13 persen), dan konsultasi non laporan berjumlah 108 orang (49 persen).

Baca juga:  Radang Tenggorakan Sedang Musim, Ini 6 Cara Pencegahannya

Selain itu pada 2019, ORI Bali juga menerima laporan limpahan pusat sebanyak 1 laporan. Juga menerima surat tembusan dari masyarakat sebanyak 164 surat.

Untuk kualifikasi laporan lebih banyak dilakukan oleh korban langsung, keluarga korban dan kuasa hukum. Substansi yang dilaporkan lebih banyak dalam bidang pendidikan, kemudian masalah agraria atau pertanahan dan kepegawaian.

Pengaduan yang masuk ke Ombudsman mencakup seluruh instansi publik yang ada di Bali. Diantaranya, Kabupaten Jemberana sebanyak 3 laporan, Badung 16 laporan, Buleleng 2 laporan, Bangli 3 laporan, Karangasem 10 laporan, Klungkung 4 laporan, Gianyar 4 laporan, dan Denpasar sebanyak 47 laporan. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Pelaku Sindikat Narkoba Internasional Kantongi Izin Tinggal Terbatas Investor

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *