DENPASAR, BALIPOST.com – Selama 11 bulan di 2019, kasus DBD (Demam Berdarah Denque) di Bali mencapai 4.945 kasus. Lima diantaranya meninggal dunia.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus DBD di Bali mengalami peningkatan dimana tahun 2018, kasus DBD tercatat 897 kasus dengan dua orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widia, SKM.M.Kes, Senin (23/12) mengatakan peningkatan kasus DBD ini tidak hanya terjadi di Bali tetapi secara nasional. Adapun penyebab peningkatan ini adalah terjadinya musim yang mendukung perkembangan nyamuk penular DBD yaitu Aedes aigypti. ”Tahun ini musim kemarau dan masa transisi lebih panjang dibandingkan tahun 2018. Musim seperti ini sangat mendukung perkembanan nyamuk penular DBD,” ujar Widia.
Jika musim hujan dengan periode cukup lama, biasanya jentik nyamuk yang berkembang akan disapu oleh air. Berbeda jika musim hujan dalam periode pendek kemudian diselingi panas berkepanjangan.
Pada kondisi ini, jika tidak dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin akan menimbulkan genangan-genangan air bersih. Seperti pada selokan yang tersumbat sampah, pada botol plastik yang dibuang di tempat sampah atau pada tempurung kelapa muda dan tempat-tempat berpotensi menampung air lainnya. ”Kondisi ini menyebabkan nyamuk berkembang biak dengan baik dan cepat. Sehingga kasus DBD mengalami peningkatan,” jelas Widia.
Di samping musim yang lebih mendukung, tahun ini menurut Widia tampaknya masyarakat mengendorkan kewaspadaannya sehingga tidak lagi rutin melakukan PSN. ”Karena tahun 2018 kasusnya menurun, kewaspadaan di tahun 2019 jadi mengendor dan tidak lagi rutin melakukan PSN. Padahal kunci dari pemberantasan DBD yang utama tetap PSN bukan fogging,” ujar Widia.
Mengenai program untuk penanganan kasus DBD, dikatakan Widia, tetap sama. Pihak Dinkes menyediakan reagen dan obat-obatan yang diperlukan baik itu untuk fogging, ULV maupun untuk abatesasi.
Penyiapan ini selain provinsi juga dilakukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Selain itu kegiatan penyuluhan dan pendorongan gerakan satu rumah satu jumantik terus dilakukan.
Sementara untuk fogging digelar fogging fokus. Kegiatan dilakukan pada daerah yang sudah terjadi kasus DBD.
Widia menekankan kepada masyarakat untuk 2020 mendatang, peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan. Terutama dengan rutin melakukan PSN.
Sebab, dalam penanganan kasus DBD, PSN adalah langkah utama untuk mencegah perkembangan nyamuk penular DBD. (Wira Sanjiwani/balipost)