DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pesatnya kemajuan pendidikan di Kota Denpasar, ternyata daerah ini masih memilki 106 Anak Tak Sekolah ( ATS ) dan Anak Putus Sekolah (APS). Mulai 2020 Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar menggarap ATS dan APS yang berumur 21 tahun dengan sistem pelayanan jemput bola.
Hal ini dilakukan Disidkpora Denpasar guna menuntaskan pencapaian angka partisipasi sekolah (APS) mencapai 100 persen. Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gunawan, Rabu ( 25/12) mengakui sekalipun warga asli Denpasar tampaknya sudah semua menikmati pendidikan saat berusia 7-21 tahun, namun masih ada warga Denpasar asal luar Kota Denpasar dan luar Bali yang tercecer.
Mereka tak pernah menikmati jenjang pendidikan formal alias sekolah atau masih ada yang putus sekolah. Saat ini tercatat 106 orang kategori ATS dan APS, segera digarap untuk diberikan layanan pendidikan sistem jemput bola.
Jika peserta didik dari ATS dan APS jaraknya dekat dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mereka akan dikelompokkan dan pendidikannya dipusatkan di lokasi itu. Sedangkan yang rumahnya jauh dengan PKBM disiapkan dua strategi.
Mereka bisa menempuh sistem home schooling, guru datang langsung door to door ke rumah-rumah. Kedua, jika jumlahnya banyak dan bisa dikelompokkan, Disdikpora menyiapkan sarana transportasi bagi guru di PKBM untuk mengajar ke rumah peserta yang dijadikan pusat pembelajaran. “Jadi model pelayanannya disesuaikan dengan keperluan anak,” tegasnya.
Program ini, kata Wayan Gunawan, baru dimulai pada 2020 hingga peserta meraih ijazah minimal SLTA. Dia menegaskan program ini tak memandang asal daerah yang terpenting tercatat sebagai ATS dan APS di Denpasar.
Untuk itu dia minta jika ada warga Denpasar yang memiliki saudara atau keluarga termasuk ATS dan APS dengan umur 7-21 tahun segera mendaftar secara online di situs resmi Disdikpora Denpasar. Program ini juga mendukung Denpasar sebagai smart city serta memberi kenyamanan dan rasa bahagia bagi warganya. (Sueca/balipost)