RTH Taman Baca akan dibangun di atas tanah aset Pemkab Buleleng di Jalan Gajah Mada, Singaraja. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setiap daerah mesti memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) 20 persen dari total luas wilayah. Kebijakan pemerintah pusat ini memaksa Buleleng terus menggenjot penambahan RTH baru. Hanya, Pemkab Buleleng kesulitan mendapatkan lahan karena lokasi yang cocok untuk RTH kebanyakan milik warga dan harganya mahal.

Data di Dinas Perumaham Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), RTH di Buleleng saat ini masih berada di bawah syarat 20 persen. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perkimta telah membangun RTH Taman Bung Karno di Lingkungan Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Taman Yowana di Kelurahan Banyuasri, Taman Kebangsaan di Kelurahn Kampung Tinggi dan areal rumah dinas Bupati Buleleng di Jalan Ngurah Rai, Singaraja.

Baca juga:  Banjir Rendam Jalan Laksamana Singaraja, Ketinggian 30 CM

Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Komang Surattini saat dimintai konfirmasinya, Rabu (25/12), membenarkan syarat persentase daerah memiliki 20 persen RTH belum terpenuhi. Kondisi ini tidak bisa dihindari karena pemkab kesulitan mendapatkan lahan yang sesuai untuk membangun RTH baru. Ditambah lagi mahalnya harga tanah di jantung Kota Singaraja.

Meski demikian, Dinas Pekrimta tetap berupaya menambah RTH baru. Dinas ini akan membangun RTH Taman Baca di Jalan Gajah Mada menggunakan dana APBD Buleleng tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar. Januari hingga Maret 2020 akan disusun Detail Engineering Design (DED) dan proses tender di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa. Setelah tahapan itu, pada April 2020 RTH Taman Baca mulai dibangun.

Baca juga:  Badung akan Perdakan Pemberantasan Narkoba

“Kami akan terus tambah RTH baru dengan memakai tanah pemerintah. Kami juga harapkan warga berpartisipasi untuk membuat taman memanfaatkan telajakan di lingkungan masing-masing, sehingga syarat itu bisa dipenuhi,” ujarnya.

Dijelaskannya, RTH Taman Baca bakal dibangun di atas lahan seluas sekitar 15 are. RTH ini nantinya dijadikan taman baca untuk siswa, mahasiswa dan masyarakat umum. RTH akan dilengkapi tempat pementasan kesenian tradisional dan modern. “Konsepnya adalah memberikan ruang untuk kaum milenial,” tandas Surattini. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Buleleng Bentuk Pos Sekat di Desa Pejarakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *