DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 2020, Bali mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 24 triliun. Sebesar Rp 12 triliun dana dibagi ke pemerintah daerah (pemda).
Dengan besaran dana yang dikucurkan, tak sulit UMKM di Bali untuk berkembang. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto ditemui saat Gerakan Enterpreneur Bali, Jumat (27/12) mengatakan, kalau dari sisi jumlah uang yang ditransfer, mengembangkan UMKM tidak sulit.
Menurutnya, untuk meraih sukses, UMKM perlu memiliki kemauan, niat dan komitmennya. Untuk membuka pasar, UMKM mendapatkan bagian dari kucuran dana tersebut bisa dengan menggunakan produk UMKM di kantor-kantor pemerintah.
Misalkan nanti makanan diwajibkan dari UMKM, Gubernur Bali bisa mengimbau seluruh instansi menggunakan produk UMKM. Sehingga pasar UMKM tersebut menurutnya sangat besar.
Jika hal itu dilakukan semua instansi, maka akan sangat baik untuk perkembangan UMKM. “Kalau mulai dari diri sendiri dan komit dilakukan, saya yakin UMKM Bali bisa bangkit,” tandasnya.
Size ekonomi Bali pada triwulan III 2019 sebesar Rp 62 triliun, sedangkan dalam setahun Rp 140 triliun. Penyumbang PDRB tersebut salah satu yang terbesar dari lapangan usaha akmamin (akomodasi makan dan minum), sumbangannya perbankan dan asuransi juga cukup bagus. Hal itu berarti dari sisi pelaku usaha, peluang.
Sementara yang memberikan pembiayaan juga mempunyai peluang karena dua lapangan usaha itu tumbuhnya 9 hingga 10 persen. Hampir semua lapangan usaha tumbuh.
Berdasarkan data tahun 2018, pelaku UMKM di Bali 326.000. Dari 326.000, 36 persen mengakses permodalan artinya UMKM ini harus menjadi target pemda dan pelaku yang terkait dengan pemberdayaan UMKM. Ia berharap 2020, minimal 50 persen UMKM tersebut mengakses permodalan. (Citta Maya/balipost)