Suasana pertemuan warga dengan Komisi III DPRD Denpasar yang membahas pengaduan warga soal penyempitan saluran air. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah warga perumahan Graha Adi V, Green Land, Sastra Loka, di Banjar Lepang, Padangsambian Kaja, mengadukan persoalan yang dialaminya ke dewan, Jumat (27/12). Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Made Muliawan Arya didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi dan jajaran anggota Komisi III. Hadir pula Dinas PUPR dan Kepala BPN Denpasar Sudarman.

Salah seorang perwakilan warga, Komang Adi, menyatakan di tiga perumahan terdapat 43 KK. Persoalan yang disampaikan di antaranya banjir saat musim hujan. Penyebab utamanya adalah terjadinya sendimensi dan penyempitam saluran air (pangkung buana) yang ada di permukiman. Sebelumnya sudah dilakukan pembersihan sampah, namun hasilnya belum maksimal.

Baca juga:  Remaja Asing Ingin Jadi Penegak Hukum Jalanan

Kemudian pada 4 Oktober lalu, ada orang yang mengaku memiliki sertifikat dan menimbun saluran air tersebut. Alasannya, dalam denah sertifikatnya tidak ada saluran air. Kasus ini sudah dilaporkan ke kadus setempat, tetapi belum ada tindak lanjut.

Dijelaskannya, penyempitan saluran air bukan saja di hulu, tetapi juga di hilir. Akibatnya, banjir sering melanda perumahannya. Pihaknya berharap ada penyelesaian persoalan yang dialami tiga kompleks perumahan tersebut.

Baca juga:  Temukan Konten Judi Dalam Jaringan, Lapor ke Kanal aduankonten.id

Warga berharap dewan mampu memediasi persoalan yang dialaminya. Utamanya mengembalikan saluran air dan kemudian memasang batu kali di pinggirannya. Selain itu, perlu perbaikan jalan yang rusak akibat sering dilanda banjir.

Staf Dinas PUPR Ketut Suteja membenarkan kondisi yang disampaikan warga. Pihaknya melihat pada sebuah petak tanah tidak ada saluran air, padahal di kawasan itu ada saluran. Saluran yang diuruk itu sebenarnya bermuara di Pangkung Muding. Di sana banyak terjadi penyerobotan saluran air.

Menindaklanjuti hal itu, anggota Komisi III A.A.Susruta Ngurah Putra minta PUPR membuat saluran air agar tidak terjadi banjir lagi. Selain itu, perlu melihat desain blok plant LC agar terlihat exsistingnya. Dengan begitu, PUPR bisa mendesain saluran air yang baru karena kondisinya sudah berubah.

Baca juga:  Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Jalan dan Tempat Parkir di Disbud Buleleng Ditutup

Menurut Sudarman, bila dilihat dari data yang ada, terjadi kemiringan di saluran air. Padahal di gambar tidak ada saluran air yang tertutup dalam LC. Yang ada justru di sebelah timur perumahan. Untuk lebih jelasnya, dewan bersama BPN akan turun ke lapangan. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *