Petugas Satpol PP Tabanan memberikan hukuman ringan kepada pelaku untuk efek jera. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Lantaran aksi nyelenehnya mengendarai sepeda motor di areal tengah Gedung Kesenian I Ketut Maria, salah satu pelaku Ketut Gede Harry Yudha Praditya mendatangi Kantor Satpol PP Tabanan, Jumat (27/12). Ia meminta maaf atas kesalahannya.

Meski sudah ada itikad baik, untuk memberikan efek jera, pengendara motor itu diberikan pembinaan dan hukuman ringan salah satunya diminta mengucapkan Pancasila dan push up. “Sebatas non-yustisi karena masih sekolah dan sedang training,” ujar Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Baca juga:  Keluarga Korban Terseret Arus Sungai Yeh Ho Tempuh Cara Niskala, Ini Kata "Orang Pintar"

Pemuda asal Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, itu sebenarnya sudah datang ke Kantor Satpol PP Tabanan pada Kamis (26/12) sore diantar temannya. Namun, oleh petugas ia diminta datang lagi pada Jumat pagi.

Sekitar pukul 08.00 Wita, Ketut Harry kembali hadir untuk meminta maaf atas perbuatannya yang sudah masuk dalam kategori kenakalan remaja. “Datangnya sendiri, terus kami beri pembinaan dan sekadar hukuman ringan untuk efek jera. Kami minta dia menyampaikan permohonan maaf dengan gaya tangan hormat, push up dan bersih-bersih. Usai jam kantor baru boleh pulang,” jelasnya.

Baca juga:  Tabanan Turunkan Target di Porprov Bali 2022

Agar tidak mengulangi perbuatannya, Harry juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan kenakalan lagi. “Dia bilang kejadiannya tanggal 21 dini hari. Saat itu hujan, ada yang naik ke gedung kesenian Maria, jadi dia ikut,” ujarnya.

Sarba menyatakan, Gedung Kesenian I Ketut Maria adalah trade mark Tabanan karena ada nama seniman besar yang dibangun dengan susah payah. Jadi, hanya boleh digunakan untuk hal hal yang pantas seperti seni dan kegiatan budaya. Bukan untuk kenalan remaja.

Baca juga:  Tjilik, Inisiator Pembangunan TPB Margarana

Terkait kejadian tersebut, jajaran Satpol PP akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan. Selama ini karena belum ada pos pantau, kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria hanya sebatas titik sambang (lintasan jalur patroli). “Inilah mengapa kami ingin mendirikan pos pantau. Mudah-mudahan ada dana CSR dari mitra kerja agar pengawasan lebih intensif lagi,” tandasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *