NEGARA, BALIPOST.com – Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperindag Jembrana melakukan sidak guna menjamin keamanan bahan pangan selama libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (27/12). Petugas mendapati bahan pangan yang dikemas ulang di salah satu toko bahan kue di Lelateng, Kecamatan Negara.
Tim gabungan yang melibatkan Dinas Kesehatan Jembrana juga menyasar toko dan swalayan yang ada di Kabupaten Jembrana. Dari pengecekan di toko bahan makanan itu, petugas mendapati hampir sebagian besar barang yang dijual merupakan kemasan ulang.
Seusai aturan semestinya bahan pangan tidak boleh dikemas ulang dengan jumlah kecil-kecil. Selain itu, kemasan ulang yang digunakan tanpa standar sehingga diragukan kebersihan dan keamanan bahan pangan tersebut.
Petugas menemukan bahan pangan seperti kismis, margarin, pengembang kue dan keju. Sejatinya bahan-bahan itu dijual dalam kemasan yang sudah ditentukan, namun oleh pihak toko dibuat kecil-kecil hingga puluhan bungkus.
Menurut pengelola toko, kemasan dibuat kecil atas permintaan pembeli. Meskipun demikian, hal ini tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pengelola diminta tidak menjual atau memajang bahan tambahan pembuat makanan. Selain menyalahi, juga diragukan keamanannya.
Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari Hantana menyatakan, tindakan yang dilakukan pengelola toko itu merupakan proses produksi mengecilkan dari ukuran yang besar (repacking) yang sudah memiliki izin. Untuk mendapatkan izin itu sangat ketat dan produknya bisa dijamin. Ketika dikemas ulang dengan proses yang tidak sesuai standar maka diragukan keamanannya.
Petugas selanjutnya memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko dan minta tidak mengulangi. Loka POM bersama Dinas terkait akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih ditemukan hal serupa, sanksi yang lebih berat akan diterapkan. Petugas juga menemukan puluhan bungkus bahan tambahan pembuat kue dengan merek dan izin edar palsu. (Surya Dharma/balipost)