kendaraan
Sejumlah kendaraan berjalan pelan di kawasan Jalan Pantai Kuta. (BP/Dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah arus lalu lintas (lalin) di Kabupaten Badung akan direkayasa guna memecahkan kemacetan yang terjadi saat perayaan Tahun Baru 2020. Pengalihan arus lalin tak hanya di kawasan pariwisata Kuta, namun juga diberlakukan di Mengwi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung A.A. Rai Yuda Dharma, rekayasa arus lalin mulai diberlakukan Senin (30/12) hingga Kamis (2/1). Kebijakan ini telah diputuskan pada rapat persiapan malam tahun baru di Kuta.

“Dishub Badung hanya membantu petugas dan alat (barrier) mengingat jalan tersebut jalan nasional. Pengalihan arus dilakukan oleh Dishub Provinsi Bali dan BPTD Bali NTB,” ungkapnya, Senin (30/12).

Rekayasa di wilayah Mengwi akan diberlakukan pada kendaraan menuju Singaraja dari Denpasar dialihkan menuju jalan Terminal Mengwi, yakni jalan Raya Kapal masuk terminal Mengwi menuju Jalan Ngurah Rai Mengwi.

Baca juga:  Pembiayaan Infrastruktur KPBU Capai Rp 170,26 Triliun

“Jalan Denpasar-Gilimanuk depan Taman Sinta ditutup dari arah Jalan Raya Kapal. Kendaraan menuju Denpasar atau Singaraja dari arah Gilimanuk melalui Tabanan-Kediri juga dialihkan masuk Terminal Mengwi,” jelasnya.

Arus lalin di Jalan Raya mengwi juga dijadikan satu jalur dari arah timur (Denpasar menuju Tabanan), sedangkan Jalan Terminal Mengwi dijadikan satu Jalur dari arah Tabanan Ke Denpasar atau ke Singaraja.

“Kami mohon masyarakat menghindari jam-jam padat atau saat keluar masuknya bus di Terminal Mengwi agar tidak mengakibatkan kemacetan. Mohon berhati-hati dalam berkendara, tetap jaga keselamatan dan mentaati rambu yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca juga:  Varian Omicron Dapat Hindari Dua Dosis Vaksin

Pihaknya telah melaksanakan persiapan dalam rangka menyongsong perayaan malam Tahun Baru 2020. Kegiatan ini terintegrasi antarseluruh pemangku kepentingan di bidang lalu lintas, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PT Jasa Raharja, Satpol PP dan perangkat desa.

Lokasi parkir kendaraan bagi masyarakat yang menuju Pantai Kuta atau ke jalan Legian diarahkan parkir di Central Parkir, Lapangan Tri Sakti dan kantong-kantong parkir yang ada di seputaran Kuta, selanjutnya menuju pantai dengan berjalan kaki.

Sembilan titik lokasi pengamanan dan pengaturan lalin yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung, yaitu Pos Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Pos Pengamanan Terpadu Sempidi, Pos Pengamanan Terpadu Pantai Kuta (Beach Walk), Pos Pengamanan Terpadu Sunset Road, Pos Pengamanan Terpadu Dewa Ruci, Objek-objek wisata di Kawasan Badung Selatan, simpang-simpang rawan macet di Kawasan Kuta, simpang-simpang rawan macet di Kawasan Kuta Utara dan simpang-simpang rawan macet di Kawasan Kuta Selatan.

Baca juga:  Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Pjs. Bupati Badung Mohon Petunjuk Pusat

“Untuk kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di wilayah Badung, kami mengerahkan 181 petugas operasional lapangan. Mereka terdiri atas UPT LLA Badung Selatan 125 orang dan bidang lalu lintas 56 orang. Mereka dibagi dalam tiga shift setiap harinya,” tandas Yuda Dharma. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *