TABANAN, BALIPOST.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan sepanjang 2019 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, angka kejadian yang menyebabkan meninggal dunia relatif menurun.
Data di Satlantas Polres Tabanan, kasus lakalantas sepanjang tahun 2019 atau per tanggal 30 Desember sebanyak 397 kejadian. Angka ini meningkat 24,45 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 319 kejadian.
Penyebab peningkatan angka lakalantas didominasi oleh kecelakaan tunggal (out of control). Namun, korban jiwa akibat lakalantas relatif menurun. Tahun 2018, dari 319 kejadian mengakibatkan 72 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 368 orang luka ringan. Kerugian material senilai Rp 496 juta lebih.
Sementara tahun 2019, jumlah pengendara yang meninggal dunia hingga Senin (30/12) sebanyak 64 orang, luka berat enam orang dan luka ringan 468 orang. Total kerugian meningkat menjadi Rp 690 juta lebih.
“Peningkatan dominan karena kecelakaan tunggal akibat adanya pelanggaran. Kebanyakan pengendara berprofesi sebagai karyawan, pelajar dan masyarakat umum,” papar Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani.
Terkait kenaikan angka lakalantas, upaya yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Tabanan adalah gencar melaksanakan sosialisasi baik melalui media elektronik maupun konvensional serta ke sekolah, terminal, perkantoran, tempat ibadah serta tempat umum lainnya. Selain itu, mengecek kendaraan roda dua, roda empat dan truk besar yang melintas di wilayah hukum Polres Tabanan. (Dewi Puspawati/balipost)