DENPASAR, BALIPOST.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar), Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH. dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum FH Unwar, Senin (30/12). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Kampus Unwar.
Pada upacara pengukuhan Guru Besar Tetap ini, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. menyampaikan sekapur sirih pidato tentang “Kepastian Hukum Visa Sebagai Landasan Dalam Memberikan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing pada Perusahaan di Indonesia”.
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., telah meniti karier sebagai Dosen Tetap FH Unwar selama 34 tahun (sejak 1985). Pria kelahiran Tianyar, 31 Desember 1959 ini ditetapkan menjadi Guru Besar Tetap berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dengan Nomor: 35162/M/KP/2019 tertanggal 14 Oktober 2019 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019.
Rektor Unwar, Prof. Widjana, mengatakan pihaknya telah menahan “dahaga” selama 4 tahun untuk menantikan lahirnya seorang Guru Besar di Unwar. Sehingga, dengan dikukuhkannya Guru Besar Tetap Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH., pihaknya bersama seluruh civitas akademika Unwar merasa bangga dan berharap pengukuhan ini bisa menjadi pemantik bagi para dosen di Unwar meningkatkan kualifikasinya meraih gelar Guru Besar. Sebab, saat ini Unwar baru memiliki 13 orang Guru Besar Tetap yang masih bertengger di bawah standar Dikti. (Adv/balipost)