NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan liter arak diamankan petugas saat operasi pengamanan jelang Tahun Baru, Senin (30/12) sore. Tim gabungan dari Polres Jembrana bersama Satpol PP Jembrana itu juga menyasar sejumlah pedagang kembang api yang belakangan menjamur di pinggir jalan.

Total arak yang diamankan sebanyak 121,35 liter di dua pedagang. Minuman keras yang ditampung dalam jeriken biru lalu diamankan Polres Jembrana.

Dua penjual arak itu di antaranya berlokasi di Lingkungan Petukangan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, dan di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara. Selain mengamankan arak, petugas juga menertibkan pedagang kembang api di pinggir badan jalan maupun trotoar Jalan Sudirman dan Jalan Ngurah Rai.

Baca juga:  Sempat Dihentikan Satpol PP, Proyek RSs di Batuagung Kembali Berlanjut

KabagOps Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mengatakan puluhan penjual kembang api di seputaran Kota Negara sudah menjual barang sesuai izin. Hanya pedagang diminta tidak berjualan di atas trotoar.

Sementara untuk arak yang disita sebanyak 121,35 liter arak diketahui dijual tanpa izin. Masing-masing yang dijual di Lingkungan Petukangan, 69 liter arak. Dan di Tegal Badeng Timur sebanyak 52,35 liter. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Rendang Nihil Pengusaha dan Perajin Arak Tradisional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *