Didik Farkhan. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Karir gemilang dan apresiasi positif diraih Wakajati Bali, Didik Farkhan Alisyahdi. Belum genap lima bulan menjabat, mantan koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, kembali ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Tentu yang diduduki bukan posisi yang sama, melainkan mendapatkan promosi jabatan. Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini dipromosikan menjabat Kepala Pusat Daskrimti (Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Baca juga:  Tiga Pejabat Utama Polda Dimutasi

Selain Wakajati Bali, tertanggal 27 Desember 2019, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No : Kep- IV – 853/C/12/2019, tentang Pemberhentian dari dan Jabatan Baru dalam Jabatan Struktur di Lingkungan Kejaksan RI, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, juga melalukan seratusan mutasi. Dua Kajari di Bali kena mutasi, dan juga dapat promosi.

Berdasarkan SK itu, Wahyudi, S.H.,M.H., Kajari Buleleng dimutasi ke Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Selain itu juga ada nama Nur Elina Sari, S.H.,M.H., Kajari Jembrana yang dimutasi ke Kajari Tangerang Selatan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga:  70 Pejabat di OPD Klungkung Dimutasi

Sementara Anthony, Jaksa Koordinator Kejati Bali promosi menjadi Kajari Gunung Mas Kuala Kurun. Masih dalam SK yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono itu, mantan Kasipidum Kejari Denpasar, yang promosi sebagai Jaksa Koordinator di Kajati Papu, Irian Jaya, I Ketut Maha Agung, juga promosi menjabat Kajari Sorong, Papua. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *