MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyediaan air baku khususnya di wilayah Kuta Selatan, merupakan persoalan yang sudah lama tidak teratasi. Kini, problem itu sudah menemui titik terang.
Hal ini dikarenakan sudah adanya sebuah kesepakatan antara Pemkab Badung bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Pengelola Air Limbah (PAL) Provinsi Bali sebagai pengelola DSDP. Semua pihak komit mengoptimalisasi penyediaan air baku yang akan diolah oleh PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk kebutuhan air bersih masyarakat dan pihak pengusaha hotel maupun restauran di Badung Selatan.
Komitmen bersama tersebut terungkap saat rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Puspem Badung, Kamis (2/1). Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Direktur PDAM Tirta Mangutama Badung I Ketut Golak bersama Direksi PDAM, Kepala BWS Bali-Penida, Airlangga Mardjono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gede Putra Suteja, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Luh Putu Desy Damayanti, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Kabag Perekonomian A.A Sagung Rosyawati serta dari PAL Provinsi Bali.
Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan PAL Provinsi Bali yang sepakat untuk mendukung Pemkab Badung dalam penyediaan air baku. Menurutnya, nanti air baku akan diambil di muara estuary dam serta dari saluran DSDP.
Terhadap rencana tersebut Pemkab Badung akan menyiapkan infrastruktur pendukung. Di tahun anggaran 2020, Pemkab Badung akan menyiapkan investasi berupa pembelian mesin pendorong sebesar Rp 10 miliar dan pemasangan infrastruktur di muara estuary dam.
Selain itu untuk penyambungan pipa dari saluran DSDP akan dilakukan oleh PDAM. “Sebetulnya permasalahan ini sudah dari dulu dan dengan pembicaraan ini, kini sudah menemui titik temu dan bisa disepakati. Dengan upaya ini kami harapkan penyediaan air baku dan optimalisasi layanan air bersih di Badung Selatan akan dapat selesaikan,” tegas Suiasa.
Wabup Suiasa mengakui penyediaan air bersih di Badung Selatan memang belum dapat dilayani dengan maksimal. Hal ini diakibatkan berbagai hal, antara lain keterbatasan ketersediaan air baku, infrastruktur jaringan yang usianya sudah lama, serta masih terbatasnya sambungan transmisi baru.
Pemkab Badung akan terus melakukan upaya untuk menangani permasalahan ini, baik menyangkut kekurangan, ketidaksempurnaan teknis dan juga menekan angka kebocoran air. Dikatakan, persoalan keterbatasan air baku di Kabupaten Badung secara keseluruhan masih membutuhkan 2.000 liter per detik air baku untuk masyarakat di perdesaan maupun perkotaan.
Sementara di Badung Selatan, layanan PDAM Badung belum optimal 24 jam. Saat ini baru mampu mengalirkan air bersih selama 22 jam per hari, ini meningkat dari sebelumnya hanya 18 jam per hari. (Adv/balipost)