Lokasi penemuan bayi yang baru lahir di Jalan Kresek. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus aborsi yang melibatkan pasangan kekasih berinisial MAS (18) dan teman prianya LP (19) dilimpahkan ke Kejari Denpasar. Kedua tersangka bahkan langsung digiring ke Lapas Kerobokan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasipidum Kejari Denpasar Wayan Eka Widanta, Jumat (3/12) mengungkapkan, berdasarkan berkas yang diterima dari penyidik kepolisian, kedua tersangka diduga dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan MAS dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini terjadi pada 6 Oktober 2019 sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan. Korban adalah anak kandung MAS hasil berhubungan badan dengan kekasihnya LP.

Baca juga:  Mantri Bank Dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Pasangan kekasih ini tidak menginginkan kehadiran anak. MAS dan LP sepakat menggugurkan kandungan dengan cara apapun.

Pada 6 Oktober, MAS merasakan sakit perut. Oleh LP, diajaklah ke rumah temannya di Canggu, berharap di sana bayi tersebut lahir. Namun harapan itu pupus, sehingga LP mengajak MAS pulang.

Dalam perjalanan, sakit perut MAS semakin menjadi-jadi. Parahnya, saat pulang itulah mereka sengaja melintasi jalan berlubang dan yang ada polisi tidurnya. “Dan saat melihat polisi tidur, tersangka ngegas motornya sehingga lari kencang dan otomatis motor terbang,” sambung jaksa.

Baca juga:  Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran

MAS yang dalam posisi mengandung pun dibuat loncat-loncat di sadel motor hingga terjadi kontraksi. Dalam keadaan sakit perut semakin parah, LP mengajak MAS mencari klinik terdekat di Jalan Tukad Petanu, Panjer.

Pihak klinik malam itu mengatakan tidak bisa menangani dan merujuknya ke RS Sanglah. Selanjutnya mereka keluar dari klinik dan melintasi Jalan Kresek, yang bukan jalan menuju RS Sanglah.

Di tengah perjalanan di Jalan Kresek, MAS merasakan ada air yang keluar dari kemaluannya dan LP menghentikan motornya dan MAS terjatuh di pinggir jalan. Saat itulah MAS melahirkan anak laki-laki.

Baca juga:  BNNK-Lapas Ungkap Narkoba Jaringan Ungasan

LP menyelimuti bayi yang tergeletak di atas rumput itu dengan sarung, berharap tidak ada yang mengetahui. Tak lama berselang datang dua orang warga, dan membuka sarung itu dan ternyata berisi bayi laki-laki.

Oleh warga, bayi yang masih hidup itu dibawa ke bidan di Jalan Pendidikan, Sidakarya. Tak lama pula, bidan merujuknya ke RS Sanglah. Namun sekitar pukul 04.00 Wita, bayi itu dinyatakan meninggal dunia. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *