DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun 2019, RSUP Sanglah menangani 49 pasien telantar. Total biaya perawatannya mencapai Rp 207.400.700. Rata-rata merupakan pasien kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Mereka dinyatakan telantar karena tidak punya penanggung jawab dan tanpa identitas.
Kasubag Humas RSUP Sanglah Dewa Kresna, Jumat (3/12), mengatakan, perawatan pasien telantar disamakan dengan pasien lainnya. Namun, karena berstatus telantar, mereka tidak memiliki penanggung jawab yang menanggung biaya perawatan.
Biaya perawatan pasien telantar masuk ke dalam piutang RSUP Sanglah. Sebagian besar akhirnya ditanggung pihak RS. Untuk mengurangi beban biaya perawatan dan pemulangan pasien telantar, RSUP Sanglah membuat program Bali Community Networking (BCN).
Dalam program ini RSUP Sanglah menggandeng LSM, komunitas, yayasan terkait dan Dinas Sosial. Hasilnya, pemulangan pasien telantar yang sudah sembuh bisa lebih cepat dan terkadang biaya perawatan yang dibebankan ke RSUP Sanglah bisa dibayar lewat LSM atau yayasan tersebut. (Wira Sanjiwani/balipost)