Pedagang di pasar tradisional sedang mengupas bawang merah. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inflasi di Bali mengalami tekanan harga pada bulan Desember 2019, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan harga terutama terjadi pada kelompok makanan seperti nasi lauk, bawang merah, serta kelompok transportasi khususnya angkutan udara.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, tekanan harga tersebut disebabkan oleh terjadinya kenaikan dari sisi permintaan seiring dengan banyaknya hari besar keagamaan pada Desember serta terjadinya peningkatan jumlah wisatawan pada high season. Inflasi pada Desember 2019 secara bulanan (mtm) lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya.

Baca juga:  Antisipasi Inflasi Jelang Hari Raya, Ritel Diminta Jaga Stabilitas Harga

Pada Desember 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,71 persen (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,03 persen (mtm). Pencapaian inflasi Bali bulan Desember ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,34 persen (mtm).

Sementara itu secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 2,38 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang sebesar 2,72 persen (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Desember 2019 berada di bawah rentang sasaran inflasi nasional 3,5%±1% (yoy).

Baca juga:  2024, Sektor Properti Bali Tumbuh Signifikan

Inflasi terjadi pada kedua kota sampel IHK yaitu kota Denpasar yang tercatat sebesar 0,81 persen (mtm) dan kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 0,27 persen (mtm).

 

Kepala BPS Bali Adi Nugroho mengatakan, inflasi merupakan indikator daya beli masyarakat. Yang menjadi catatanya pada inflasi Desember 2019 adalah rokok, penyumbang inflasi di Kota Denpasar.

Inflasi rokok nampaknya akan kembali menjadi penyumbang inflasi tahun 2020, lantaran kenaikan bea cukai rokok yang sudah mulai diterapkan. “Per 1 Januari 2020 sudah mulai diberlakukan bea cukai rokok baru yang menyiratkan akan terjadi kenaikan harga. Kenaikan cukai rokok juga berniat untuk mengurangi konsumsi rokok,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Buleleng Beri Keringanan PBB-P2 dan Hapus Denda Pajak

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *