DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan menggelar sidak di Pelabuhan Benoa, Sabtu (4/1). Tim terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, TNI/Polri, dan pihak terkait.
Pelaksanaan sidak kali ini antisipasi arus balik pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2020. Dipilihnya pelabuhan Benoa karena karena merupakan pintu masuk ke Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar Kapal Penumpang KM. Leuser yang melayani rute Indonesia Timur membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan).
Dari penertiban tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 orang tidak membawa identitas kependudukan, 2 penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, serta cerurit), dan 1 orang penumpang membawa tiga tengkorak kepala rusa.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal. Serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus balik libur Nataru.
“Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pascaarus balik libur panjang. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP. Kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan,” imbaunya.
Dari hasil sidak tersebut, pihaknya mengaku akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP.
Sementara untuk penumpang kedapatan membawa sajam akan diserahkan ke pihak kepolisian. Dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.
Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa sajam mengaku senjata tersebut akan diperjualbelikan. Adapun sajam yang dibawa berupa samurai, badik, celurit serta pisau. (Asmara Putera/balipost)