DENPASAR, BALIPOST.com – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu (5/1) pukul 00.00 waktu setempat. “Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah.
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk empat jenis BBM, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Penyesuaian harga untuk wilayah Bali yaitu, Pertamax dari 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter, Pertamax Turbo dari 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 10.200 per liter dari sebelumnya Rp 11.700, Dexlite menjadi Rp 9.500 per liter dari Rp 10.200. (Citta Maya/balipost)