TABANAN, BALIPOST.com – Dua orang pemuda terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sudirman, Banjar Dangin carik Desa, pada Sabtu (4/1). Keduanya yakni, ACJ (18) dan E (21) asal Banyuwangi.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan, terkait motif pengeroyokan terhadap I Made Gangga Gamulya, warga Desa Babahan, Penebel.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pengeroyokan berawal ketika kedua pelaku sekitar pukul 22.00 Wita usai pulang nonton joged bertemu dua wanita. Dua perempuan ini mengatakan kalau keduanya dicari korban.
Mendapat informasi tersebut, kedua pelaku yang kesal pun pulang ke rumahnya dan E mengambil sabit. Pelaku kemudian mencari korban dan bertemu di Jalan Sudirman depan gudang kantor pajak (barat lapangan Dangin Carik).
Saat itu E langsung menarik kerah baju korban dan mendorongnya. Saat korban terjatuh, E langsung menyabetkan sabitnya dan mengenai kaki korban, hingga darah mengucur.
Setelah menebas korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban ditolong rekannya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Tabanan.
Mendapat laporan tersebut tim opsnal Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi di lapangan, diketahui korban berada di rumah seseorang di Jalan Majapahit Banjar Pande, Tabanan.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti sabit dan motor yang dipakai kedua pelaku.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres dan diperiksa intensif. Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 buah sabit dan 1 buah sepeda motor warna hitam.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Motifnya belum bisa kita pastikan masih sedang dilakukan pemeriksaan,” terangnya. (Puspawati/balipost)