I Made Sukamerta. (BP/sue)

DENPASAR, BALIPOST.com – Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar mendukung kebijakan Pemrov Bali menerapkan Sistem Pertanian Organik seperti dituangkan dalam Perda No. 8/2019. Bahkan Unmas memiliki sejumah dosen yang ahli dalam pertanian organik.

Untuk itu jika Gubernur Bali Wayan Koster memerlukan tim pendamping, Rektor Unmas, Dr. Drs. I Made Sukamerta, siap mengerahkan dosen pertanian yang ahli di bidang itu. Para dosen Fakultas Pertanian Unmas, kata rektor yang juga jero mangku ini, berpengalaman dan banyak menghasilkan riset pertanian organik. Seperti beras organik, kopi dan jeruk organik.

Baca juga:  Empat Hari Berturut-turut, 3 Kabupaten Ini Laporkan Korban Jiwa COVID-19

Mereka sebagian besar memenangkan penelitian Dikti dan ilmunya siap ditransferkan kepada petani. Bagi Rektor Made Sukamerta, kini timing yang tepat bagi Bali menerapkan sistem pertanian organik. Alasannya, kepemilikan lahan pertanian yang relatif sempit tak memungkinkan menerapkan pertanian konvensional.

Dengan sistem organik petani  menikmati hasil lebih dari penjualan di pasar. Apalagi pasar internasional kian mengarah ke organik.

Namun demikian, Made Sukamerta yang dihubungi  usai meneken MoU dengan Tablod Wiyata Mandala untuk program literasi, Senin (6/1) menegaskan Perda tentang Sistem Pertanian Organik perlu disosialisasikan secara intensif oleh pemerintah dan didukung oleh perguruan tinggi serta institusi lainnya. Gunanya memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman kepada petani dan masyarakat umum mengenai pertanian organik baik dari sisi manfaat, cara pembuatan, cara penggunaan dan aspek lainnya, khususnya lingkungan dan kesehatan termasuk aspek ekonomis.

Baca juga:  Diserang Hama Cacar, Petani Cabai Terancam Gagal Panen

Pemahaman petani ini penting guna merubah persepsi mereka untuk selanjutnya mau dan mampu mengiplementasikannya pertanian organik dan memanfaatkannya. Petani pun tak lagi ketergantungan terhadap pupuk dan obat kimia dalam usaha tani. “Saya sepakat dengan Menteri Pertanian bahwa kita back to nature,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika Gubernur Koster mampu menerapkan sistem pertanian organik ini, masyarakat Bali akan mendapat jaminan penyediaan produk pertanian, khususnya pangan yang aman bagi kesehatan, tidak merusak lingkungan serta memberi perlindungan kepada masyarakat. Sebab dewasa ini, kata dia, ada produk berlabel organik yang tidak memenuhi persyaratan. (Sueca/balipost)

Baca juga:  Ada 35 Kabupaten/Kota dengan Risiko Tinggi COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *