DENPASAR, BALIPOST.com – Melalui dana penelitian Kemenristek Dikti, tim peneliti Universitas Warmadewa (Unwar) yang diketuai Wakil Rektor III Unwar, Dr. Ir. I Wayan Parwata, MT.,IPM. telah melakukan penelitian bangunan Bali berupa Bale Sakanem (enam tiang) milik I Ketut Sarwa Kabiana di Banjar Abasan, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar sejak 2016-2018. Bahkan, hasil penelitian rumah adat Bali kuno (Sakenem) tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada pemiliknya oleh Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK. pada April 2019.
Meskipun telah diserahterimakan, namun I Ketut Sarwa Kabiana pada Senin (6/1) menghibahkan rumah adat tradisional yang dibangun pada 1949 ini kepada Unwar untuk bisa dijadikan rumah penelitian. Menurutnya, Bale Sakenem merupakan salah satu rumah adat Bali kuno yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Bahkan, filosofi rumah ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat Bali, terutama bagi generasi muda terpelajar. Apalagi, program pemerintah Bali di era “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” nilai-nilai kebudayaan dan warisan leluhur harus dijaga dan ditumbuhkembangkan pada era globalisasi saat ini.
“Inilah alasan saya memberikan Rumah Adat ini kepada Universitas Warmadewa untuk bisa menjadikan basic rumah penelitian, apalagi dari segi estetika dan kearifan lokal Bali rumah saya ini memenuhi persyaratan untuk dijadikan objek penelitian,” ujar I Ketut Sarwa Kabiana saat berkunjung ke Unwar, Senin (6/1). (Adv/balipost)