Dewan Kota Denpasar melihat saluran air Pangkung Buana di Banjar Lepang, Padang Sambian Kaja, Selasa (7/1). Saluran air akan ditata setelah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan di sekitarnya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST. com – Keluhan sejumlah warga perumahan Graha Adi V, Green Land, Sastra Loka, Banjar Lepang, Padangsambian Kaja, ke dewan beberapa waktu lalu, akhirnya ditindaklanjuti jajaran Komisi I dan III DPRD Denpasar. Selasa (7/1), para wakil rakyat ini langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi saluran air yang dikeluhkan warga.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi tersebut juga melibatkan Perbekel Padangsambian Kaja Made Gede Wijaya, Camat Denbar A.A.Ngurah Made Wijaya, Kepala BPN Denpasar Sudarman dan Dinas PUPR.

Baca juga:  Lebih Cermat Memaknai Dukungan

Setelah melihat kondisi di lapangan, sejumlah argumen mengemuka terkait keberadaan saluran air yang berada di tengah-tengah kawasan LC tersebut.  Bahkan, BPN berdasarkan peta yang dimiliki, telah merancang untuk menata saluran air yang disebut sebagai pangkung
buana itu. Namun, mengingat para pemilik lahan tidak ada, maka persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan.

Setelah beberapa argumentasi mengemuka, perbekel setempat diminta mempertemukan warga yang memiliki lahan di sekitar LC tersebut. Setelah dipertemukan, dicari kesepakatan untuk penataan saluaran air.

Baca juga:  Kemacetan di Ubud Belum Bisa Diatasi

‘’Bila kondisinya seperti ini, saya sarankan semua pemilik lahan dipertemukan agar ada solusi untuk membuat salurannya,’’ ujar Eko Supriadi dan Ketua Komisi I Ketut Suteja
Kumara. (Asmaraputra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *