I Nyoman Satria. (BP/Dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di awal tahun 2020 ini. Ketiganya telah dibentuk panitia khusus (pansus) yang beranggotakan separuh anggota DPRD Badung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Rabu (8/1) menerangkan tiga rancangan yang akan dibahas adalah rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik, dan rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. “Dari tiga Ranperda yang akan dibahas dua merupakan Perda inisiatif, yakni rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik,” jelasnya.

Baca juga:  Dipertanyakan Legislator, Mekanisme Pencairan Pokir Dinilai Ribet

Selain Ranperda tersebut, kata Nyoman Satria Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala.

Kelima ranperda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Petrda RDTR Kecamatan Kuta. “Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” katanya.

Baca juga:  Polemik Tanah Gilimanuk, Seratusan Warga Datangi Kantor Bupati Jembrana

Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli. “Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” tandasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *