Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pekan kasus pembunuhan pemilik warung, Ni Ketut Raning Siartini (37) terjadi, namun pelakunya yang berinisial Rg belum ditangkap. Untuk melacak keberadaan pelaku yang tak lain suami korban, polisi memeriksa kakak kandung pelaku yang tinggal di Jalan Nangka, Denpasar.

‘’Saat dimintai keterangan, kakak pelaku mengaku tidak tahu. Posisi pelaku tidak diketahui sampai sekarang,’’ kata Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Rabu (8/1).

Baca juga:  Dari Meninggal Saat Matahari Terbit dari Utara hingga Kabupaten Luar Bali Juga Masih Tinggi

Menurut Kompol Karang, Tim Opsnal Polsek Dentim dan Polresta Denpasar melakukan pencarian ke Madiun, Jawa Timur. Namun pelaku tidak ada di rumahnya. ‘’Sampai sekarang kami berusaha kerja mencari tempat persembunyiannya,’’ ucap mantan anggota Seprim Polda Bali ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang tahu keberadaan pelaku supaya menginformasikannya kepada kepolisian terdekat. ‘’Suatu saat pasti ketemu pelakunya. Yang jelas kami sedang berusaha menangkapnya,’’ ujarnya.

Baca juga:  Vonis Dianggap Jauh dari Tuntutan, Jaksa Banding Kasus Korupsi PNPM

Untuk diketahui, Ni Ketut Raning Siartini ditemukan tewas bersimbah darah dengan empat luka tusukan di kamar kosnya di Jalan Waribang No. 18 Dentim pada 26 Desember 2019. Wanita asal Kintamani, Bangli ini diduga dibunuh suaminya sendiri. Saat itu, korban dan suami berstatus pisah ranjang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *