DENPASAR, BALIPOST.com – Bali Transport Bersatu (BTB) menggelar aksi di Jayasabha, Rabu (8/1). Kedatangan perwakilan BTB itu diterima Gubernur Bali, Wayan Koster.
Koster menyebutkan Pemprov Bali telah memiliki solusi atas persoalan yang dialami sopir transport konvensional. Ia mengungkapkan saat ini masih memperjuangkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang transportasi berbasis pangkalan.
Sebab, Pergub tersebut masih tertahan di Kementrian Dalam Negeri sejak diajukan Oktober 2019. Sejauh ini, Kemendagri baru meloloskan Pergub tentang transportasi berbasis aplikasi.
“Sebenarnya kita sudah ajukan Pergub ke Kemendagri, tapi Kemendagri itu rupanya meminta masukan di Kementrian Perhubungan sehingga konsep yang kita ajukan itu, yang sudah kita sepakati dengan perwakilan dari BTB itu tidak cocok,” ujar Koster.
Koster menegaskan tetap mengajukan Pergub sesuai dengan konsep yang telah disepakati bersama perwakilan sopir taksi konvensional. Pihaknya tidak mau mengikuti hasil fasilitasi yang diberikan oleh Kemendagri. “Hanya Bali yang punya. Itu diatur yang berhak, di luar itu tidak boleh. Jadi memang ini sistemnya tertutup karena keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata,” jelasnya.
Koster mengaku sudah menugaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali untuk menindaklanjuti ke Jakarta. Perwakilan dari BTB juga diminta ikut untuk menyaksikan keseriusan Pemprov Bali memperjuangkan aspirasi mereka.
Mengenai angkutan berbasis aplikasi yang kini bisa masuk ke bandara, mantan anggota DPR RI ini menyebut sopir konvensional dan berbasis aplikasi sudah bersepakat supaya antrian tertib. Dengan kata lain, kebijakan tersebut tidak datang dari dirinya. (Rindra Devita/balipost)