Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengundurkan diri dari pencalonan Partai Golkar melalui surat yang disampaikan anak dan adiknya. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengambil langkah mengejutkan, Rabu (8/1). Ia mengundurkan diri dari pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem dari Partai Golkar menjelang pilkada yang dihelat September mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2020 I Wayan Sekep Arianta Manusabat menyebutkan, Artha Dipa telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bakal calon bupati dan wabup dari Partai Golkar. “Surat pengunduran diri diserahkan tadi oleh anaknya Kadek Dwi dan adiknya Ketut Sumerta,” jelasnya.

Baca juga:  Ini, Jadwal Pleno Rekapitulasi Kecamatan di Karangasem

Ada beberapa alasan Artha Dipa mengundurkan diri. Ia masih sebagai Wabup Karangasem mendampingi I Gusti Ayu Mas Sumatri sampai Februari 2021. Artha Dipa bersama Mas Sumatri pada 18 Desember 2019 sama-sama mengambil formulir pendaftaran bacalon bupati dan wabup melalui Partai Golkar. Pada 29 Desember, Mas Sumatri mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus membawa paket bacalon wabup.

Oleh karena itu, Artha Dipa merasa kurang tepat merebut tiket atau rekomendasi dari partai yang sama. Berdasarkan pertimbangan inilah dirinya mengundurkan diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. ”Ia tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui tim Pilkada Partai Golkar,” ujar Sekep.

Baca juga:  Tiga Tahun Kepemimpinan Gede Dana-Artha Dipa, Pembangunan di Karangasem Berkembang Pesat

Menurutnya, dengan mundurnya Artha Dipa dari pendaftaran bacalon bupati dan wabup, maka tidak akan diproses dalam tahapan selanjutnya. Namun, jika ia maju dari partai lain, tidak menjadi masalah. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *