AMLAPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengambil langkah mengejutkan, Rabu (8/1). Ia mengundurkan diri dari pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem dari Partai Golkar menjelang pilkada yang dihelat September mendatang.
Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2020 I Wayan Sekep Arianta Manusabat menyebutkan, Artha Dipa telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bakal calon bupati dan wabup dari Partai Golkar. “Surat pengunduran diri diserahkan tadi oleh anaknya Kadek Dwi dan adiknya Ketut Sumerta,” jelasnya.
Ada beberapa alasan Artha Dipa mengundurkan diri. Ia masih sebagai Wabup Karangasem mendampingi I Gusti Ayu Mas Sumatri sampai Februari 2021. Artha Dipa bersama Mas Sumatri pada 18 Desember 2019 sama-sama mengambil formulir pendaftaran bacalon bupati dan wabup melalui Partai Golkar. Pada 29 Desember, Mas Sumatri mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus membawa paket bacalon wabup.
Oleh karena itu, Artha Dipa merasa kurang tepat merebut tiket atau rekomendasi dari partai yang sama. Berdasarkan pertimbangan inilah dirinya mengundurkan diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. ”Ia tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui tim Pilkada Partai Golkar,” ujar Sekep.
Menurutnya, dengan mundurnya Artha Dipa dari pendaftaran bacalon bupati dan wabup, maka tidak akan diproses dalam tahapan selanjutnya. Namun, jika ia maju dari partai lain, tidak menjadi masalah. (Eka Parananda/balipost)