Wayan "Kun" Adnyana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada tahun anggaran 2020 ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali menargetkan sebanyak 200 lembaga seni meliputi sanggar seni, komunitas seni, yayasan seni dan sekaa kesenian di sembilan kabupaten/kota di Bali berhasil meraih predikat tersertifikasi. Saat ini di seluruh Bali diperkirakan terdapat 10.000 lembaga seni, namun yang sudah tersertifikasi baru 300-an. Kepala Disbud Provinsi Bali Dr. I Wayan “Kun” Adnyana, S.Sn., M.Sn. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Rabu (8/1).

Menurut Kun Adnyana, mayoritas lembaga seni tersebut merupakan sekaa kesenian yang berbasis di tingkat banjar/desa adat. Ruang gerak aktivitas mereka relatif lebih sempit karena aktivitas berkesenian mereka biasanya lebih difokuskan untuk mendukung kegiatan keagamaan atau kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat banjar/desa adat.

Baca juga:  Presiden Jokowi Khawatir Fenomena Medsos akan Gerus Nilai-nilai Agama dan Budaya

Artinya, eksistensi sekaa kesenian itu dipastikan tetap terjaga selama kegiatan keagamaan atau kegiatan sosial kemasyarakatan itu tetap berlangsung. Dalam konteks standarisasi dan sertifikasi lembaga seni yang digulirkan Disbud Bali saat ini, proses verifikasi akan dipusatkan untuk sanggar seni dan yayasan seni yang selama ini menggelar kegiatan seni untuk kepentingan diplomasi kebudayaan maupun pementasan yang bersifat komersial seperti pentas di hotel-hotel untuk “konsumsi” wisatawan.

Baca juga:  Dari Warga NTT Berkelahi dan Main Tebas hingga Vaksin Booster Kedua

“Jadi, kegiatan ini kami prioritaskan untuk sanggar seni dan yayasan seni. Kami menargetkan ada 200 sanggar seni dan yayasan yang tersertifikasi. Tentunya, jumlah sanggar seni dan yayasan seni yang diverifikasi tahun ini lebih dari 200 karena ada kemungkinan tidak semuanya lolos sertifikasi,” kata pejabat yang juga dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar  ini. (Sumatika/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *