SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah produk pangan yang di-repacking kembali ditemukan dalam sidak yang digelar Loka POM Buleleng, Kamis (9/1). Produk pangan itu seperti susu bubuk cokelat, bahan pengembang kue dan beberapa produk pangan lain.
Meski melanggar, namun produk pangan tersebut tidak disita. Pengelola toko hanya diingatkan agar tidak menjual produk tersebut.
Sidak menyasar beberapa minimarket di wilayah Buleleng timur dan dipimpin Kepala Loka POM Buleleng Made Erry Bahari Hartana. Erry Bahari mengatakan, jika ingin menjual produk pangan dengan cara eceran, pengelola diminta me-repacking produk saat sudah ada konsumen yang memesannya. Dengan demikian, bisa mengurangi risiko produk pangan terkontaminasi penyakit.
Selain produk repacking, juga ditemukan produk pangan dengan kemasan yang berisikan label izin edar kedaluwarsa dan diduga fiktif. “Semua pelanggaran ini tidak kita sita produknya, namun mengingatkan dan mengedukasi. Nanti kalau sidak lanjutan ditemukan, akan dilakukan penegakan hukum,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)