Pengendara mobil membayar tarif parkir elektronik di Pasar Badung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat pasar di Kota Denpasar sudah menerapkan parkir elektronik, yaitu Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung dan Pasar Cokroaminoto. Beberapa pasar tradisional lainnya akan menyusul menerapkan parkir elektronik karena berdampak signifikan terhadap pendapatan PD Pasar.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata didampingi Kabag Keuangan I Gusti Ngurah Suadnyana menyatakan hal itu, Rabu (8/1). ” Bercermin dari pengalaman selama ini, perolehan parkir mengalami peningkatan signifikan,” ujarnya.

Baca juga:  Pariwisata Bali akan Tumbuh Positif

Contohnya di Pasar Badung, sejak penerapan parkir elektronik pada Maret 2019, pendapatan rata-rata Rp 10,2 juta per hari. Sebelum menggunakan parkir elektronik, perolehan parkir rata-rata hanya Rp 2,5 juta per hari.

Secara umum penerapan parkir elektronik di Pasar Badung tahun 2019 mencapai Rp 2,76 miliar. Jumlah ini jauh melampaui perolehan pada tahun sebelumnya yang cuma Rp 690 juta.

Melihat perkembangan yang baik ini, pihaknya merancang penerapan parkir di pasar lainnya. Enam pasar yang memungkinkan diterapkan parkir elektronik. Hanya pasar yang tidak memiliki lahan parkir tidak bisa menerapkan parkir elektronik, seperti Pasar Ketapian.

Baca juga:  Kuantitas Wisatawan Tak Lagi Target Utama Bali

Secara keseluruhan pendapatan PD Pasar dari parkir tahun 2019 mencapai Rp 6,88 miliar. Sementara total pendapatan dari parkir tahun 2018 atau sebelum ada penerapan parkir elektronik hanya Rp 4,7 miliar. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *