DENPASAR, BALIPOST.com – DPD Golkar Bali menyayangkan alasan mundurnya Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dari penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem yang nanti diusung partai beringin. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Made Dauh Wijana di Denpasar, Kamis (9/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa alasan Artha Dipa mengundurkan diri. Ia masih sebagai Wabup Karangasem mendampingi IGA Mas Sumatri sampai Februari 2021.
Artha Dipa bersama Mas Sumatri pada 18 Desember 2019 sama-sama mengambil formulir pendaftaran bacalon bupati dan wabup melalui Partai Golkar. Pada 29 Desember, Mas Sumatri mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus membawa paket Bacalon wabup.
Oleh karena itu, Artha Dipa merasa kurang tepat merebut tiket atau rekomendasi dari partai yang sama. Berdasarkan pertimbangan inilah dirinya mengundurkan diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. “Di sini proses kita tidak ada paket, tapi dilakukan survey. Kami sangat menyayangkan seperti itu, yang dulu Artha Dipa datang sendiri, tiba-tiba sekarang mundur. Juklak kami tidak dianggap, padahal kami serius mengawal,” ujar Dauh.
Menurutnya, Partai Golkar sangat terbuka dan selalu menyampaikan kepada kandidat terkait proses penjaringan. Mantan anggota DPRD Bali inipun mengaku tidak ada beban pada saat melaksanakan proses penjaringan sesuai juklak. Apalagi, sudah ada instruksi bahwa tidak ada mahar apapun dari bakal calon. (Rindra Devita/balipost)