GIANYAR, BALIPOST.com – Peralatan parkir elektronik yang dipasang di RSUD Sanjiwani segera dibongkar. Pengunjung yang hendak menjalani pengobatan tidak lagi dibebani biaya parkir. Ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba, Kamis (9/1).
Menurutnya, RS Sanjiwani memberlakukan parkir elektronik sejak April 2019 lalu. Ini merupakan proses uji coba bekerja sama dengan pihak ketiga. Setelah dibongkar, alatnya akan dialihkan ke tempat lain untuk mendapatkan retribusi parkir.
“Alat akan direlokasi ke objek wisata Goa Gajah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh dan Pantai Lebih, Gianyar. Sekarang masih persiapan teknis,” ungkapnya.
Suamba menjelaskan, penggratisan parkir bagi pengunjung dan pasien yang datang ke RSUD Sanjiwani untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Keputusan ini juga merupakan kebijakan Bupati Gianyar Made Mahayastra.
Pertimbangan lainnya, tidak membebani warga yang sakit dengan biaya parkir. Dengan kebijakan ini, pihaknya akan melakukan antisipasi agar penataan parkir di rumah sakit tidak semrawut. Pengaturan parkir di dalam rumah sakit akan diatur oleh petugas setempat.
Direktur Utama RSUD Sanjiwani dr. Ida Komang Upeksa mengungkapkan, penghentian penerapan parkir elektronik sepenuhnya kewenangan Dinas Perhubungan. Sebab, selama itu parkir rumah sakit dikelola dan dimonitoring oleh pihak Dinas Perhubungan. (Manik Astajaya/balipost)