Salah satu sungai di Kota Denpasar yang sudah ditata oleh PUPR. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan kembali melakukan penataan sungai. Sungai yang disasar tahun 2020 ini adalah Tukad Lobong, Desa Sumerta. Sementara Tukad Badung dan Tukad Tagtag akan dilanjutkan penataannya.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar Ida Ayu Tri Suci menyatakan, Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata sungai yang melintasi jantung kota. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat agar ikut aktif menjaga kebersihan sungai.

Baca juga:  Wujudkan Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Bupati Panen Padi Organik di Denplot BPP Mendoyo

“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat agar untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya, Kamis (9/1).

Tukad Lobong bakal ditata sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 1,4 miliar. Penataan lanjutan Tukad Badung dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dianggarkan Rp 2,9 miliar. Sementara Tukad Tagtag akan ditambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.

Baca juga:  Dilarang Nilang Karena COVID-19, Ini Dilakukan pada Ratusan Pelanggar 

Menurut Dayu Tri Suci, penataan ini merupakan langkah berkelanjutan. Diharapkan nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat ditata rapi dan mampu merangsang masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *