Petugas menunjukkan pengumuman rekrutmen tenaga medis dan nonmedis untuk ditempatkan di RSU Payangan, di Kantor Dinas Kesehatan Gianyar, Kamis (9/1). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali menyoroti proses rekrutmen tenaga medis dan nonmedis yang akan ditempatkan di UPTD RSU Payangan. Hal ini dikarenakan ada indikasi titipan, terlebih perekrutan masih dilakukan secara manual.

Ketua (ORI) Bali akan memantau jalannya proses rekrutman dan berharap proses ini tidak hanya formalitas. “Kami berharap tidak ada niatan untuk menjadikan rekrutmen ini formalitas belaka,” tegasnya, Kamis (9/1).

Baca juga:  Petani Keluhkan Pencurian Buah Pisang dan Gabah

Bila ada indikasi kecurangan seperti titip-menitip oleh oknum pejabat dalam proses rekrutmen, ia mengharapkan masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang. Sementara Ombudsman diminta menciptakan sebuah proses rekrutmen yang serius dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang dihimpun, ada sejumlah poin yang kurang jelas dalam proses pengumuman rekrutmen tenaga kerja nonpegawai pada UPTD RSU Payangan. Jumlah tenaga medis dan nonmedis yang dibutukan sesuai bidangnya tidak tertera dalam pengumuman. Tidak disebutkannya itu membuat para pelamar beranggapan rekrutmen ini  hanyalah formalitas.

Baca juga:  Dongkrak PAD, Pemkab Jembrana Luncurkan "Point of Sales"

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Cahyani Widyawati mengungkapkan, rekrutmen tenaga medis ini merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan di RSU Payangan. Ia tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah tenaga medis yang dibutuhkan karena disesuaikan dengan kemampuan daerah. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *