SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus gantung diri terjadi di Desa Tegal Linggah, Kecamatan Sukasada, Kamis (9/1). Korbannya adalah Made Semadi (36), warga Banjar Dinas Munduk Kunci yang sehari-harinya dikenal sebagai Ketua LPD Pakraman Munduk Kunci.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, dari pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, korban tewas karena gantung diri. Kejadian ini pertama kali diketahui saksi Gede Sukarada (55) dan Ketut Kasih (54).
Kedua saksi menemukan korban tergantung di pintu dapur rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita. Saksi pun panik dan berteriak minta tolong. Tidak berselang lama, tetangga dan warga berdatangan ke lokasi. Tubuh Semadi yang sudah lemas kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah sakit. Namun, jeratan selendang menghentikan jalan napasnya yang membuat korban tewas murni karena gantung diri.
Fakta itu dikuatkan dengan keterangan medis dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Pada leher ditemukan luka lebam bekas jeratan dan alat vitalnya mengeluarkan cairan.
“Setelah diketahui saksi, kejadiannya baru dilaporkan. Hasil pemeriksaan di lokasi, korban gantung diri saat rumah sepi. Di tubuhnya tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keterangan dokter korban meninggal murni karena gantung diri,” kata Kompol Landung.
Disebutkannya, pada Rabu (8/1) lalu korban sempat bertengkar dengan istrinya Komang Endik Indrayani. Setelah itu, istri dan anaknya minggat ke ke rumah orangtuanya. Diduga karena tidak mampu menyelesaikan masalah keluarga, korban memilih jalan pintas dengan cara gantung diri.
Pihak keluarga menganggap kejadian ini musibah dan menerima secara ikhlas. Mereka juga menolak polisi melakukan outopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. (Mudiarta/balipost)