BANGLI, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Bangli diharapkan tetap memberikan pendampingan terhadap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bangli. Terutama, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim).
Meskipun, saat ini keberadaan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejari Bangli sudah dihapuskan atau dibubarkan oleh Kejaksaan Agung. Dikonfirmasi, Kamis (9/1), Sekretaris Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Bangli Made Soma mengaku sangat mengapresiasi TP4D Kejari Bangli yang selama ini telah banyak membantu dalam pelaksanaan kegiatan fisik di Dinas PUPR-Perkim.
Menurutnya, tim tersebut efektif untuk memberi pendampingan dan pengawasan jalannya kegiatan pembangunan. Mulai dari perencanaan, aturan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Dengan pendampingan TP4D, pihaknya dapat meminimalisasi terjadinya penyimpangan maupun kekeliruan dari segi aturan, pelaksanaan kegiatan, kualitas dan sebagainya. Dinas PUPRPerkim Bangli per tahun sebanyak 30 paket kegiatan. Meliputi kegiatan di bidang bina marga, irigasi, air bersih, dan sanitasi. (Dayu Swasrina/balipost)