irigasi
Alat berat sedang singkirkan material longsor yang tutup saluran irigasi Subak Sanggulan, di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) pada tahun 2020 ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan dan rehabilitasi irigasi sebesar Rp 5 miliar lebih.

Anggaran pusat ini akan direalisasikan untuk tujuh kecamatan, sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya. “Masih menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran-red) dari DPRD Tabanan. Ada sembilan paket yang kami usulkan,” ujar Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan Ni Ketut Sri Artini, Kamis (9/1).

Baca juga:  SMPN 2 Tabanan Tiap Tahun Berebut Ruangan SD Untuk Pelaksanaan UN

Menurut Sri Artini, rehabilitasi saluran irigasi yang diusulkan lewat DAK seperti di Kecamatan Baturiti yakni irigasi Apuan, Kecamatan Kediri di daerah irigasi Senapahan, Kecamatan Selemadeg Barat di daerah irigasi Wanagiri, Kecamatan Marga di daerah irigasi Sasih, Kecamatan Penebel daerah irigasi Merta II,  Kecamatan Pupuan di daerah irigasi Puyungan, Kecamatan Selemadeg Timur daerah irigasi Yeh Matan, Kecamatan Selemadeg Barat daerah irigasi Yeh Bakung dan Kecamatan Pupuan daerah irigasi daerah irigasi Dangin.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  Disdikpora Belum Bisa Usulkan Perbaikan SDN 3 Yangapi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *