NEGARA, BALIPOST.com – Sebuah bangunan rumah di Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (9/1) malam terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun sebagian bangunan rumah milik Ketut Arka (55) itu ludes dilalap api.
Diduga api bermula dari salah satu ruangan dalam rumah yang digunakan sebagai kamar suci. Informasi yang dihimpun, kebakaran diketahui sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu rumah tersebut diketahui dalam keadaan sepi atau tidak ada penghuni. Salah satu warga, yang tinggal dekat rumah tersebut, melihat ada kobaran api dari dalam rumah.
Selanjutnya, kejadian itu disampaikan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke BPBD Jembrana untuk penanganan kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. Selang 15 menit kemudian, mobil damkar turun ke lokasi untuk mematikan api yang sudah cukup besar.
Petugas dari Damkar menerjunkan 3 unit mobil damkar untuk memadamkan api yang membakar bangunan seluas 6meter x 9 meter tersebut. Sekitar dua jam penanganan, akhirnya api bisa dipadamkan total.
Akibat kebakaran itu diperkirakan kerugian mencapai Rp 95 juta. “Untuk memadamkan api memerlukan waktu sekitar 1 jam 45 menit. Api sudah membesar di tengah,” terang Kasi Damkar Kade Bagus Darmawan.
Sementara itu Kapolsek Melaya, Kompol Ketut Wijaya Kusuma dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dugaan awal api bersumber dari salah satu ruangan dan dari ruangan tersebut masih ada dupa yang menyala.
Selain bangunan hingga kap dari kayu, sejumlah barang di dalam rumah juga terbakar di antaranya tempat tidur kayu, almari berikut pakaian, TV dan speaker. “tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Kami juga langsung pasang garis polisi,” terang Kapolsek asal Tabanan tersebut. (Surya Dharma/balipost)