Ilustrasi Kartu Keluarga. (BP/mik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan. Apalagi, prosesnya tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperbaharui data dalam Kartu Keluarga (KK) jika ada perubahan. “Ada kasus, saat membuat KK pertama pendidikannya SD dan tidak diperbaharui lagi ketika sudah lulus SMP, SMA. Saat daftar perguruan tinggi ditanya, lho kok masih SD, kapan SMP dan SMA-nya? Itu kan akhirnya menjadi masalah,” ujarnya di Denpasar, Jumat (10/1).

Baca juga:  Registrasi Kebun Manggis Terhalang Pemenuhan Persyaratan

Menurut Anom, kesadaran masyarakat untuk ikut serta mendukung administrasi kependudukan sangat penting dalam kaitannya tata kelola kependudukan dan pencatatan sipil. Sebab, pihaknya juga tengah mengupayakan agar tidak ada penduduk liar di Bali.

Secara formal, mereka harus tercatat baik sebagai penduduk tetap maupun yang bersifat sementara sehingga bisa dilakukan pengawasan. Penduduk yang ada di Bali juga diharapkan kuat dari aspek kualitas dan jelas tujuannya berada di Pulau Dewata. “Dengan terdatanya posisi penduduk di Bali, pemantauan akan lebih mudah,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Masuki Musim Kemarau, Segini Suhu Udara di Bali
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *