MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Jumat (10/1) menurunkan tim guna menyisir keberadaan Vila di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi sebagai tindak lanjut dari adanya vila khusus untuk para pencinta sesama jenis alias gay yang viral di media sosial (Medsos).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan hasil sidak lapangan pihaknya tidak bertemu dengan pemilik vila. “Kami tadi bersama tim dan pihak dari Lurah Seminyak datang ke lokasi vila mengecek kebenaran dari informasi yang kami terima. Namun, tadi (kemarin) kami belum bertemu dengan pemilik vila,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kata Suryanegara, vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda. “Kami tadi mendatangi dua vila, yakni Vila Angelo Bali yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi vila Dilen belum jelas katanya PMA (Penanaman Modal Asing),” jelasnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut guna memastikan perizinan yang dimiliki.(Parwata/balipost)