unit Reskrim Polsek Bangli dan Polres Bangli sat mendatangi TKP peristiwa Tindak Pidana Pencurian sepeda motor di LC Uma Bukal. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah LC Uma Bukal, Bangli. Korban I Made Yudi Kristiyanto (25) warga Dusun Tambahan Tengah, Desa Jehem, Tembuku kehilangan sepeda motor saat memarkirnya di pinggir jalan.

Informasi yang dihimpun Jumat (10/1), kasus kehilangan sepeda motor itu berawal saat korban tiba di LC Uma Bukal sekitar pukul 11.30 Wita. Ia kemudian memarkir motor bernopol DK 2069 PQ di sebelah kanan jalan dengan kondisi stang tidak terkunci.

Baca juga:  Berkunjung ke Kos Teman, Motor Raib

Berselang dua jam kemudian, korban yang hendak mengambil sepeda motornya mendapati motornya sudah raib. Korban bersama beberapa saksi sempat berusaha melakukan pencarian di sekitar TKP.

Namun tidak membuahkan hasil. Tak terima motornya hilang dicuri, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bangli.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek Bangli dan Polres Bangli telah mendatangi TKP peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor di LC Uma Bukal. Polisi saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca juga:  Menkumham Tinjau Layanan Imigrasi Ngurah Rai

Dikatakan Sulhadi, motor korban yang hilang tersebut berwarna hitam strip biru dengan STNK atas nama I Wayan Yuda Kusuma Putra alamat Dusun Tanmbahan Tengah, Desa Jehem Tembuku. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 16 juta. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *