DENPASAR, BALIPOST.com – PD Pasar Kota Denpasar membukukan pendapatan sebesar Rp 40.798.835.480 di tahun 2019. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 39.078.942.336.

Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar I.B. Kompyang Wiranata, Sabtu (11/1) mengungkapkan, peningkatan pendapatan berasal dari berbagai tambahan sarana yang disediakan PD Pasar. Salah satunya penerapan e-Parkir di empat pasar yakni Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Agung dan Pasar Cokroaminoto.

Baca juga:  Karena Ini, Pendapatan Buleleng di APBD 2018 Turun Rp 88 Miliar

Tak hanya itu, pengoperasian Pasar Badung, penerapan e-Retribusi, dan kunjungan Taman Kumbasari, juga turut menambah pendapatan PD Pasar.

Dia mencontohkan e-Parkir di Pasar Badung. Berkat sistem ini, pendapatan meningkat empat kali lipat dari sebelum sistem diterapkan.

Sejak Maret 2019, rata-rata pendapatan dari parkir mencapai rata-rata Rp 10.200.000 per hari. Sebelum sistem elektronik ini diterapkan, pendapatan rata-rata Rp 2.500.000 per hari. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Bendahara LPD Tanggahan Peken Divonis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *