DENPASAR, BALIPOST.com – Aliran tukad Badung kembali berbusa. Kondisi ini sepertinya terulang terus. Jajaran Pemkot Denpasar melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) belum mampu menemukan orang yang membuang limbah ke sungai.
Sebelumnya, tim gabungan sudah berhasil menciduk satu pembuang limbah ke aliran Tukad Badung yang mengakibatkan air tukad itu berbuih. Bahkan, pelakunya sudah dijerat dengan tindak pidana ringan.
Kali ini, kasus serupa kembali terjadi. Meski lebih sedikit, namun jajaran DLHK tetap akan memantau sumber limbah tersebut. “Kami masih tetap pantau siapa sesungguhnya yang membuang limbah tersebut ke sungai. Kami sedang terlusuri,” ujar Kadis DLHK Denpasar I Ketut Wisada, Sabtu (11/1).
Dikatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan hukum pidana. Karena sudah meresahkan warga kota.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bila sampai tertangkap. “Kami akan jerat pelaku dengan hukuman maksimal,” ujar Kadis DLHK geram. (Asmara Putera/balipost)