DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali Nusa Tenggara mempunyai target menurunkan NPL yang mencapai 9 persen, menjadi 8 persen tahun 2019. Namun realisasinya, OJK mampu menurunkan hingga 7,91 persen per data November 2019.
Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Kamis (9/1) menyampaikan, tahun 2019 kinerja industri jasa keuangan meningkat. Baik dari sisi kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Loan (NPL).
Pertumbuhan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) selalu di atas rata-rata nasional. NPL menurun baik bank umum maupun BPR.
Meski NPL bank umum tidak sampai 3 persen, NPL BPR menyumbang cukup tinggi yaitu 9 persen. “Tapi kerjasama yang baik antara OJK dan BPR, kita sudah bisa menurunkan sedikit,” ujarnya.
BI dan OJK pun terus bekerjasama dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. BI bertugas untuk menjaga kondisi makro prudensial sedangkan OJK mempunyai tugas menjaga mikro prudensial.
OJK dan BI dalam pelaksanaan tugasnya dikatakan perlu bersinergi, berkoordinasi meningkatkan kerjasama dalam pelayanan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami (OJK) mempunyai kewenangan terhadap individu – individu IJK. Dua tugas ini harus dijalankan untuk menghasilkan sesuatu untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)