NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan warga Desa Pengambengan, Minggu (12/1) pagi menggelar aksi. Mereka memasang spanduk penolakan rencana pembangunan pabrik B3 limbah medis.
Spanduk yang juga dibubuhi tandatangan ini dipasang sebagai bentuk protes mereka. Setidaknya 50 orang warga secara spontan membuat spanduk dan memasang di perbatasan pintu masuk desa.
Proses pemasangan ini juga mendapatkan pengawasan dari Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat desa setempat. Koordinator aksi, Humaidi, mengatakan pada prinsipnya warga Pengambengan dengan tegas menolak pembangunan pabrik limbah medis ini.
Desa yang selama ini menjadi pusat perikanan tangkap dan industri ikan semestinya juga arah pembangunannya ke perikanan. Bukan menjadi “tempat sampah” apalagi limbah medis. “Dampaknya bagi masyarakat anak cucu kami nanti yang sangat kami khawatirkan,” ujar Humaedi yang juga selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Pengambengan beberapa waktu lalu.
Saat ini warga mengetahui pabrik masih dalam proses izin di pusat dalam hal ini AMDAL. Warga memastikan bahwa menolak pabrik limbah medis.
Diakuinya ia juga pernah datang dalam sosialisasi yang dilakukan pihak investor. Tetapi bukan berarti pihaknya setuju meskipun dipaparkan menggunakan mesin canggih dari luar negeri.
Tetapi mesin bagaimanapun merupakan buatan manusia, dan faktor kesalahan pasti ada. “Kalau ada tanda tangan kami (warga) itu sebatas daftar hadir waktu sosialisasi. Bukan persetujuan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman yang turut hadir mengatakan pihaknya sebagai pimpinan desa berupaya berada di tengah-tengah. Namun dengan adanya penolakan warga ini pihaknya akan berupaya menyampaikan dan secara pribadi pihaknya pun juga menolak.
Aksi ini merupakan aksi damai dan pihaknya hadir untuk memastikan kondisi di Pengambengan kondusif. “Terimakasih aspirasi warga yang secara spontan ini dan kami akan mencarikan solusi. Kalaupun memang warga menolak, kami akan sampaikan,” ujar Kamaruzzaman (Surya Dharma/balipost)