Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan rumah di Kaliakah. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satpol PP Jembrana melakukan pengecekan pembangunan perumahan di Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Senin (13/1). Pembangunan tiga unit rumah di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut diduga belum berizin.

Pengecekan yang dipimpin Kabid Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP, I Made Tarma ini memastikan untuk perijinan salah satunya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Beberapa bangunan sudah sedang dibangun di antaranya hampir selesai.

Baca juga:  Perpres "Publisher Rights" akan Diperkenalkan di HPN

Sedikitnya ada empat unit bangunan rumah yang dibangun awal. Dari pengecekan kepada pihak pengembang, diketahui sudah dalam proses izin. Termasuk IMB yang saat ini dalam proses.

Sebelum pembangunan ini pihak pengembang sudah berkoordinasi dengan desa dan proses dari awal ada persetujuan. Dari bukti perijinan saat ini sedang proses terutama IMB. “Masih proses perijinan, tapi dari awal kami sudah niat baik dengan berkoordinasi desa, tempek dan perijinan sedang proses,” terang I Ketut Kerta Sumariyasa.

Baca juga:  DPRD Buleleng Minta Penerbitan Izin Toko Modern Ditunda

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Jembrana, Made Tarma mengatakan dari pengecekan dari pengembang sudah mengurus perijinan prinsip OSS dan untuk IMB masih dalam proses. “Kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perijinan. Dari pengecekan memang sudah berijin,” tandas Tarma. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *