GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan raya Kutri, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Senin (13/1) pagi. Kejadian ini menewaskan staf ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Made Puspawan. Pria 37 tahun ini sempat dilarikan ke RS Ganesha di Desa Celuk, Sukawati, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi di lapangan, awalnya korban yang mengendarai sepeda motor berplat merah DK 3190 A dengan tulisan Dinas Perhubungan (Dishub) meluncur dari arah utara sekitar pukul 08.15 Wita. Korban hendak menyalip kendaraan roda empat di depannya. Saat melintasi tikungan itulah diduga korban ngerem mendadak.
Korban terpental sekitar lima meter dari motor. Setelah itu, korban membentur Honda Vario yang melaju pelan dari arah berlawanan. Tabrakan itulah yang membuat Made Puspawan meninggal di tempat.
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya lakalantas yang memakan korban jiwa itu. Unit Lakalantas Polsek Sukawati sudah melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, korban kurang memperhitungkan jarak aman saat menyalip.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam lakalantas tersebut, namun belum ada yang ditahan. “Masih pemeriksaan saksi,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)