Petugas Satpol PP Karangasem bersama Babinsa Timbrah, Perbekel Tibrah dan keluarga saat mengamankan Ni Nengah Sukerti Widiastuti, Senin (13/1). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga Banjar Timbrah, Desa Timbrah, yakni Ni Nengah Sukerti Widiastuti, diamankan di rumahnya, Senin (13/1). Istri dari I Made Alit ini dijemput petugas Satpol PP Karangasem atas permintaan pihak keluarga lantaran mengamuk dan merusak rumah karena kambuh sakit jiwanya kambuh.

”Istri saya memecahkan kaca rumah. Dia juga sering membawa pisau. Saya khawatir dia melukai warga lain. Kalau tidak kambuh, istri saya rajin sembahyang,” ujar Made Alit.

Baca juga:  Nikita Mirzani Divonis Bebas

Menurutnya, Sukerti mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sejak delapan tahun lalu dan sudah empat kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli. Sekarang dirinya ingin kembali menitipkan istrinya di RSJ untuk mendapatkan perawatan. “Siapa tahu nanti bisa kembali normal,” katanya.

Perbekel Desa Pertima, I Gusti Ayu Biksuni, mengatakan Sukerti merupakan sahabatnya yang bergabung dalam ibu-ibu PKK. “Mungkin karena ada permasalahan di keluarga, sehingga dia mengalami gangguan jiwa seperti ini,” jelasnya.

Baca juga:  Bandara Internasional Lombok Praya Dibuka

Dikatakannya, ketika gangguan kejiwaannya tidak kambuh, Sukerti biasa-biasa saja. Kejiwaannya kambuh saat-saat tertentu saja. Biasanya dua hari menjelang kajeng kliwon.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karangasem I Gede Arianta Pariatna mengatakan, untuk mengamankan Sukerti, pihaknya menjalin kerja sama dengan PSC Dinas Kesehatan, Babinsa Pertima, Perbekel Pertima dan keluarganya.

“Sebelum dibawa ke RSUD Karangasem, sempat diperiksa kesehatannya oleh petugas PSC. Kalau keluarganya meminta dibawa ke RSJ, kami akan titipkan ke RSJ Bangli,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tatap Muka Pengurus PKK se-Bali, Setiap Kabupaten Digelontorkan BKK Rp 500 Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *