Salah satu spanduk penolakan yang berisi tanda tangan warga Pengambengan terkait pembangunan pabrik limbah medis, diturunkan pada Senin (13/1). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah spanduk penolakan pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis yang dibentangkan Minggu (12/1) pagi lalu, akhirnya diturunkan Senin (13/1). Penurunan spanduk yang berisikan tulisan penolakan warga Pengambengan terkait pabrik limbah medis itu dilakukan oleh koordinator aksi dan sejumlah warga atas imbauan dari pihak berwajib.

Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, membenarkan penurunan spanduk tersebut. “Ya, yang menurunkan peserta aksi damai kemarin (minggu-red). Ini untuk menjaga kondusivitas desa dan kami juga diimbau untuk itu (penurunan),” ujarnya saat dimintai konfirmasinya.

Baca juga:  Pelabuhan Segitiga Emas Diresmikan, Perjuangan Gubernur Koster Diapresiasi

Kamaruzaman selaku Kepala Desa mengaku menempatkan diri di tengah-tengah. Atas aksi warganya tersebut, dia mengapresiasi. Aksi damai ini ditampung sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Terkait tanda tangan warga soal penolakan pembangunan yang dihimpun saat aksi, ia tidak mengetahui.

Sementara itu, koordinator aksi, Humaedi, belum bisa dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pengambengan berkumpul dan memasang spanduk penolakan rencana pembangunan pabrik B3 limbah medis. Spanduk yang juga dibubuhi tanda tangan ini dipasang sebagai bentuk protes.

Baca juga:  Residivis Curi HP di Negara, Dibekuk di Gilimanuk

Setidaknya 50 orang warga secara spontan membuat spanduk dan memasang di perbatasan pintu masuk desa. Penolakan ini atas dasar kepedulian terhadap desa akan dampak sampah yang diolah pabrik itu. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *